Loading...



PERPUSTAKAAN

Deskripsi


Perpustakaan berperan penting dalam meningkatkan literasi masyarakat dan pengembangan ilmu pengetahuan. Sebagai pusat informasi, perpustakaan menyediakan akses luas ke berbagai sumber daya pendidikan, termasuk buku, jurnal, dan media digital, yang mendukung pembelajaran dan penelitian. Dengan program literasi yang dirancang khusus, perpustakaan membantu masyarakat mengembangkan keterampilan membaca, menulis, dan berpikir kritis. Selain itu, perpustakaan menjadi tempat bertukar pengetahuan dan ide, serta menyediakan ruang untuk diskusi dan kolaborasi, yang mendorong inovasi dan penemuan baru. Dengan demikian, perpustakaan tidak hanya meningkatkan kemampuan literasi, tetapi juga berkontribusi secara signifikan terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan kemajuan masyarakat.

Perpustakaan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi merupakan perpustakaan khusus yang didirikan pada tahun 2015 dengan tujuan memenuhi kebutuhan informasi pegawai. Perpustakaan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi berada di bawah naungan Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

Seiring berjalannya waktu, pada awal tahun 2021 Perpustakaan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi yang awalnya berada di Jl. Abdul Muis No.7, RT.2/RW.3, Gambir, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10110 kemudian berpindah ke Gedung Makarti Lt. 1 Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Jl. TMP. Kalibata No.17, RT.6/RW.7, Rawajati, Kec. Pancoran, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12750.

Visi


Menjadi pusat pengetahuan dan informasi terkait desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi serta mendukung tugas dan fungsi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

Misi

Meningkatkan layanan informasi perpustakaan berbasis teknologi

Menjaga kelestarian, ketersediaan, dan keamanan koleksi bahan perpustakaan

Meningkatkan jumlah koleksi bahan pustaka

Meningkatkan kualitas pustakwan dan mengembangkan minat baca bagi seluruh pegawai

Melaksanakan manajemen perpustakaan yang bersih, akuntabel, profesional, integritas, dan kebersamaan

Dasar Hukum

Undang-undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 129, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4774)

Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846)

Undang-undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik

Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5531)

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 15 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi

Prosedur

Pemustaka baik internal maupun eksternal dapat mengunjungi secara langsung Perpustakaan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi

Pemustaka yang datang berkunjung wajib untuk mengisi buku tamu yang telah disediakan di meja registrasi

Khusus layanan peminjaman ruangan dan peminjaman buku hanya dapat diakses oleh pemustaka yang sudah mendaftar sebagai anggota perpustakaan

Pendaftaran anggota diperuntukkan bagi pemustaka yang berasal dari internal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi

Biaya


Layanan ini GRATIS atau tidak dipungut biaya.

Pelayanan


Perpustakaan Kementerian Desa PDTT, Balai Makarti Lt. 1, Jl. TMP Kalibata, No. 17, Jakarta

Kontak / Helpdesk

Whatsapp : 0851-7995-0040
Email : perpus.kemendespdtt@gmail.com
Instagram : @perpus.kemendspdtt
Persuratan : Jl. TMP Kalibata No. 1, Jakarta Selatan – 12750

Statistik layanan


Berikut statistik Data dan Informasi dengan frekuensi tertentu pelaksanaan layanan per tahun berdasarkan jumlah kunjungan pemustaka pertahun:

Tahun Jumlah
2021 327
2022 753
2023 1490





Berikut statistik Data dan Informasi jumlah buku perpustakaan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi berdasarkan tema buku:

Tema Buku Jumlah
Tema Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi 3577
Tema Lainnya 6565
Jumlah Total 10.142



Survey Kepuasan Masyarakat


Survei Kepuasan Masyarakat merangkum data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan publik dengan membandingkan antara harapan dan kebutuhannya. Hasil survei sangat penting sebagai bahan evaluasi dan bahan masukan bagi penyedia layanan publik untuk terus-menerus melakukan perbaikan sehingga kualitas pelayanan terbaik dapat segera dicapai, dan akhirnya dapat memenuhi harapan dan tuntutan masyarakat akan hak-hak mereka sebagai warga negara.
Berikut Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat atas Pelayanan Publik Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Tahun 2021 – 2023 dapat diakses pada laman https://ppid.kemendesa.go.id/layanan/survey.

Kompensasi layanan


Adapun Kompensasi yang diberikan oleh pelaksana layanan kepada pengguna layanan dalam situasi tertentu, diatur pada Keputusan Sekretaris Jenderal No 40 Tahun 2024 Tentang Pedoman Pemberian Penghargaan dan Pengenaan Sanksi Bagi Pegawai Pelaksana Pelayanan Publik dan Pemberian Kompensasi Bagi Penerima Pelayanan Publik di lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi

Foto Pelaksanaan Layanan



Ruang Registrasi

Ruang Registrasi

Ruang Diskusi

 

Ruang Baca

Ruang Koleksi Buku

Mini Theater





Penghargaan dan Penilaian


Perpustakaan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi telah dievaluasi oleh Tim Asesor Perpusnas RI pada tahun 2023.


Kritik dan Saran


Kritik dan saran dapat disampaikan kepada tubiro.humas@kemendesa.go.id dengan subject KRITIK dan SARAN