JAKARTA – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar memastikan bahwa dana desa telah dirasakan oleh semua warga desa, utamanya warga miskin dan miskin ekstrem di desa. Penjelasan itu disampaikan dalam acara Peluncuran Sertifikat Badan Hukum BUMDes dan Rapat Koordinasi Nasional BUMDes 2021 di Jakarta, Senin (20/12/2021).
Berdasar arahan Bapak Presiden pada 22 Oktober 2019, dana desa memang harus dirasakan seluruh warga desa, utamanya masyarakat golongan terbawah. Dampak pembangunan desa pun terus ditingkatkan, utamanya untuk peningkatan kualitas SDM (sumber daya manusia) dan ekonomi desa, ucapnya.
Pria yang akrab dipanggil Gus Halim juga menegaskan, pembangunan di desa harus bersifat inklusif, yaitu pembangunan yang tidak meninggalkan satu orang pun, termasuk perempuan, difabel, maupun kaum marjinal lainnya. Prinsip tidak meninggalkan seorang pun dalam pembangunan desa itu sesuai dengan amanat Undang-Undang Desa, yaitu mewujudkan pembangunan yang merata, berkeadilan, dan berkelanjutan di desa.
Prinsipnya, no one left behind, ujarnya.
Seperti diketahui, Presiden RI Joko Widodo mengingatkan desa untuk berhati-hati dalam melakukan pengelolaan dana desa, yang totalnya telah mencapai Rp400,1 Triliun. Ia menegaskan bahwa jumlah tersebut adalah angka yang besar.
Rp400,1 triliun ini gede sekali. Begitu salah sasaran, tata kelola tidak baik, bisa lari kemana-mana, ujarnya.
Sebagai informasi, dana desa sendiri telah disalurkan sejak tahun 2015 sebesar Rp20,8 Triliun, tahun 2016 sebesar Rp46,7 Triliun, tahun 2017 sebesar Rp59,8 Triliun, tahun 2018 sebesar Rp59,8 Triliun, tahun 2019 sebesar Rp69,8 Triliun, tahun 2020 sebesar Rp71,1 Triliun, dan tahun 2021 sebesar Rp72 Triliun, yang totalnya mencapai Rp400,1 Triliun. Terkait hal tersebut, Presiden Jokowi juga mengatakan, bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) meningkat drastis dari rata-rata berkisar Rp329 juta pada tahun 2014, kemudian naik menjadi Rp701 juta pada tahun 2015, dan terus meningkat hingga Rp1,6 miliar pada tahun 2021.
Hati-hati pengelolaan dana desa yang jumlahnya tidak sedikit, sangat besar sekali, ujarnya.
Presiden Jokowi juga mengatakan, penggunaan dana desa telah berhasil membangun berbagai infrastruktur di desa, seperti jalan desa sepanjang 227 ribu kilometer, embung sebanyak 4,5 ribu unit, irigasi sebanyak 71 ribu unit, jembatan sepanjang 1,3 juta meter, pasar desa sebanyak 10,3 ribu unit, dan BUM Desa sebanyak 57,2 ribu unit.
Selanjutnya, fasilitas air bersih sepanjang 1,2 juta kilometer, pembangunan posyandu sebanyak 38 ribu unit, Polindes sebanyak 12 ribu unit, drainase sepanjang 38 juta meter, sumur sebanyak 59,2 ribu unit, dan pembangunan tambahan PADU sebanyak 56,2 ribu unit, serta sejumlah infrastruktur lainnya.
Yang sangat drastis adalah kenaikan dari BUM Desa. Naik 600 persen. Tepatnya 600,6 persen. Tahun 2014 sebanyak 8.100 melompat menjadi 57.200 BUM Desa, ujarnya.
Presiden Jokowi juga mengatakan, pemerintah telah berkomitmen untuk membangum Indonesia dari pinggiran, perbatasan, dan desa. Hal tersebut merupakan realisasi dari bentuk pembangunan yang bukan bersifat Jawa sentris, melainkan Indonesia sentris. Menurutnya, yang dibangun bukanlah pembangunan yang bersifat besar saja seperti jalan tol, pelabuhan besar, atau bandara, namun juga pembangunan infrastruktur kecil yang dubutuhkan desa seperti embung kecil dan perbaikan pasar rakyat di desa.
Yang kita bangun bukan hanya yang gede-gede saja, bukan yang besar-besar saja, ujarnya.
Menindaklanjuti arahan Presiden, Gus Halim menyampaikan, selain keberpihakan dana desa terhadap warga miskin dan miskin ekstrem di desa, menurutnya Kemendes PDTT telah menjalankan arah pembangunan desa untuk mencapai SDGs Desa. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya terpadu percepatan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan sesuai3 Perpres 59 tahun 2017. Gus Halim mengatakan, implementasi Pencapaian SDGs Desa diawali dengan pemutakhiran data oleh 1,6 juta lebih Relawan Pendataan Desa, yang telah menghasilkan data rinci warga, keluarga, wilayah Rukun Tetangga, pada 46.256 desa. Relawan desa masih terus bekerja, hingga tuntas pendataan di 74.961 desa.
Pengolahan data secara elektronik ini menghasilkan banyak rekomendasi pembangunan desa yang betul-betul didasarkan pada kebutuhan, bukan keinginan semata, ujarnya.
Secara praktis, sejak 2021 pembangunan desa diarahkan untuk mencapai SDGs Desa. Konsep pembangunan desa pada SDGs Desa melingkupi aspek kewargaan, kewilayahan, serta kelembagaan desa. Rumusan ini memiliki 18 tujuan yang diletakkan pada konteks budaya desa, dan 222 indiktor dan sasaran yang disesuaikan dengan kondisi lokal desa. Berikut merupakan 18 tujuan dari SDGs Desa. Desa tanpa kemiskinan, desa tanpa kelaparan, desa sehat dan sejahtera, pendidikan desa berkualitas, keterlibatan perempuan desa, desa layak air bersih dan sanitasi, desa berenergi bersih dan terbarukan, pertumbuhan ekonomi desa merata, infrastruktur dan inovasi desa sesuai kebutuhan, desa tanpa kesenjangan, kawasan permukiman desa aman dan nyaman, konsumsi dan produksi desa sadar lingkungan, desa tanggap perubahan iklim, desa peduli lingkungan laut, desa peduli lingkungan darat, desa damai berkeadilan, kemitraan untuk pembangunan desa. Terakhir, kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif.
Secara khusus ditambahkan SDGs Desa tujuan ke-18 untuk menunjukkan kekhasan pembangunan desa-desa di Indonesia. Tujuan ke-18 ini memastikan identitas budaya dan hak masyarakat tradisional tetap dihormati, selaras dengan perkembangan zaman dan peradaban, kata Gus Halim.
Teks: Novri/Humas Kemendes PDTT
