SANTRI DIPANGGIL UNTUK TURUT MEMBANGUN DESA

22 Oct 2021


Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mengajak para santri untuk berpartisipasi dalam membangun desa karena itu sama saja dengan membangun Indonesia.

Menteri Halim Iskandar mengatakan, perjalanan panjang Indonesia yang dimulai dari masa Pra Kemerdekaan, Revoluasi Kemerdekaan hingga saat ini, Santri tidak pernah absen mencatatkan sejarah.

Santri hadir menjadi warna, santri datang sebagai Rahmat, kata Menteri Halim Iskandar dalam momentum Hari Santri tahun 2021 ini, Jumat (22/10/2021).

Untuk Indonesia, kata Doktor Honoris Causa dari UNY ini, Santri berdiri tegak merebutnya dari Bangsa Penjajah dan Rela mati untuk mempertahankan kemerdekaan.

Untuk Indonesia, santri ikhlas menjaganya dari segala fitnah, untuk Indonesia, Santri siaga jika negara memanggilnya, kata Menteri Halim.

Resolusi Jihad yang dikumandangkan oleh pendiri Nahdlatul Ulama KH Hasyim Asy'ari Pada tanggal 22 Oktober 1945 menjadi bukti Santri yang memulai Perang 10 November di Surabaya.

Hingga saat ini, kata Lurah Santri ini, kesiagaan para Santri harus tetap terjaga dan terpelihara untuk menjaga keutuhan Indonesia untuk memelihara Sprit kebangkitan bangsa.

Pria yang akrab Gus Halim ini mengatakan, ada 74.961 Desa dengan segala kekayaan dan budaya lokalnya memanggil Para Santri untuk membangun desa berdasarkan data kebutuhan warga.

Inilah saat Santri hadir di desa menyalakan lilin penerang Indonesia membangun bangsa penuh jiwa raga, kata Gus Halim.

Dari desa, kata Gus Halim, Santri bakal menjaga Indonesia, dari Pesantren, santri mendidik Indonesia. Indonesia diyakini bakal berjaga bersama santri.

Saya ucapkan Selamat Hari Santri 2021. Santri Indonesia, Santri Bisa, kata Gus Halim.

Setiap 22 Oktober, Indonesia memperingatinya sebagai Hari Santri. Dalam peringatan Hari Santri 2021, tema yang diusung yaitu Santri Siaga Jiwa dan Raga.

Tema Hari Santri ini sebagai bentuk pernyataan sikap santri Indonesia agar selalu siap siaga menyerahkan jiwa dan raga untuk membela tanah air, mempertahankan persatuan Indonesia, dan mewujudkan perdamaian dunia.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional.

Penetapan Hari Santri ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015, yang ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada hari Kamis, 15 Oktober 2015.

Terdapat lima alasan utama pemerintah menetapkan Hari Santri Nasional. Pertama, Hari Santri Nasional sebagai pemaknaan sejarah Indonesia yang genuine dan authentic yang tidak terpisahkan dari episteme bangsa.

Alasan kedua yaitu terkait sosio politik yang mana mengonfirmasi kekuatan relasi Islam dan negara. Indonesia dapat menjadi model dunia tentang hubungan Islam dan negara.

Ketiga, meneguhkan persatuan umat Islam yang telah terafiliasi dan menyejarah dalam ormas islam dan parpol yang berbeda, perbedaan melebur dalam kesantrian yang sama.

Keempat, menurutnya mainstreaming santri yang berpotensi termarjinalkan oleh derasnya arus globalisasi.

Kelima yakni menegaskan distingsi Indonesia yang relijius demokratis atau upaya merawat dan mempertahankan religiusitas Indonesia yang demokratis di tengah kontestasi pengaruh ideologi agama global yang cenderung ekstrem radikal.

Teks: Firman/Kemendes PDTT