BUKA RAKER ITJEN, WAMENDES: WTP BUKAN PENCAPAIAN TAPI KEHARUSAN

03 Sep 2020


Jakarta - Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Budi Arie Setiadi berikan arahan sekaligus membuka Rapat Kerja (Raker) Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Tahun 2020 di Jakarta pada Kamis, (3/9/2020).

Dalam arahannya, Budi Arie mengatakan, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) merupakan keharusan, bukan prestasi maupun pencapaian.

“WTP itu bukan prestasi, itu sebuah keharusan. Jadi harus tertanam pada diri kita semua, bahwa WTP itu bukan pencapaian, tapi keharusan,” ungkapnya

Meskipun Kemendes PDTT telah mendapat opini WTP, lanjut Budi Arie, namun berdasarkan laporan ikhtisar hasil pemeriksaan BPK RI masih terdapat kelemahan dalam pengendalian intern di lingkungan Kemendes PDTT.

“Kelemahan terletak pada sistim pengendalian akuntansi dan pelaporan, serta pengendalian pelaksanaan APBN,” ujar Wamen Budi Arie

“Dalam pelaksanaan anggaran yang baik, sistim pencatatan dan pertanggungjawaban keuangan negara akan sangat ditentukan  dengan adanya sistim pengendalian yang baik, hal ini menjadi tanggung jawab pimpinan di bantu oleh Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP),” sambung Budi Arie

Budi Arie mengatakan, keberhasilan dalam penyelenggaraan sistim pengendalian intern harus dapat ditunjukkan melalui beberapa indikator. Indikator yang pertama adalah tercapainya target Key Performance Indikator (KPI) pada laporan kinerja unit kerja.

Indikator selanjutnya adalah terciptanya tertib pengelolaan kepegawaian, keuangan, dan barang milik negara. Kemudian terciptanya keteraturan, keterbukaan dan kelancaran pelaksanaan tugas. Serta menurunnya kelemahan, penyimpangan dan pelanggaran.

Oleh karena itu, dengan adanya Raker ini, Wamendes Budi Arie meminta agar Itjen Kemendes PDTT terus meningkatkan pelaksanaan tugas dan fungsinya dalam mendorong untuk terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, good governance. Seperti yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang grand design reformasi birokrasi.

“Untuk mencapai tujuan reformasi birokrasi, diperlukan adanya APIP yang efektif, dalam rangka melakukan pengawalan dan evaluasi atas pelaksanaan reformasi birokrasi. Itjen sebagai APIP diharapkan menjadi agen perubahan yang dapat menciptakan nilai tambah pada pelayanan pemerintah kepada masyarakat,” katanya

Ia berharap, melalui penguatan pengawasan di Kemendes PDTT dapat meningkatkan kinerja dalam menyelenggarakan roda pemerintahan dan mengabdi untuk bangsa.

“Sekali lagi, saya mengajak kepada Saudara sekalian untuk terus-menerus meningkatkan pengawasan dan pengendalian terhadap penyelenggaraan kegiatan pada satuan kerja masing-masing.” Pungkasnya

Foto: Didi/Humas Kemendes PDTT

Teks: Rifqi/Humas Kemendes PDTT